Kamis, 08 Januari 2015

Persentase KK dengan Jamban Sehat 5 Kota / Kabupaten di Jawa Barat




 

Jamban  adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan tinja manusia. Jamban terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa atau tanpa leher angsa (cemplung) yang dilengkapi dengan unit penampungan kotoran dan air untuk membersihkannya, (Abdullah, 2010).
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No.852 Tahun 2008 tentang Strategi  Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, jamban sehat adalah suatu fasilitas pembuangan tinja yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit.
Provinsi Jawa Barat terdiri atas 17 kabupaten dan 9 kota. Berikut adalah 5 Persentase KK dengan Jamban Sehat