Puskesmas
(Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah suatu organisasi kesehatan fungsional yang
merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta
masyarakat di samping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada
masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Menurut Depkes RI
(2004) puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota
yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerja
(Effendi, 2009).
Pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas
merupakan pelayanan yang menyeluruh yang meliputi pelayanan kuratif
(pengobatan), preventif (pencegahan), promotif (peningkatan kesehatan) dan
rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Pelayanan tersebut ditujukan kepada semua
penduduk dengan tidak membedakan jenis kelamin dan golongan umur, sejak dari
pembuahan dalam kandungan sampai tutup usia (Effendi, 2009).
Puskesmas
adalah penanggung jawab penyelenggara upaya kesehatan untuk tingkat pertama.
Puskesmas sebagai unit pelaksana pembangunan kesehatan di wilayah kecamatan
merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan dalam menunjang kebehasilan
untuk mencapai visi Indonesia sehat 2010. Keberhasilan ini sangat dipengaruhi
oleh penataan dan pengelolaan tenaga untuk melaksanakan kegiatan pokok
puskesmas. Keberhasilan puskesmas dalam menjalankan program ditentukan oleh
sumber daya manusia yang seimbang antara tenaga pengobatan disatu pihak dengan
tenaga promotif dan preventif dipihak lain. Masalah utama dalam pengelolaan
tenaga kesehatan adalah distribusi SDM yang tidak merata. Juga yang tak kalah
bermasalahnya adalah Over-staffing untuk tenaga nonprofesional (non
tekhnis) dan under-staffing untuk tenaga profesional (tenaga tekhnis.
Disisi lain banyak dokter yang bekerja sebagai kepala puskesmas (struktural)
dan sebagai dokter yang praktek (fungsional), kekurangan jumlah tenaga adalah
akar masalah yang sebenarnya.
Program
Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk dokter, dokter gigi dan bidan menyebabkan
kekurangan tenaga medis di puskesmas untuk daerah sulit dan “kering” dan
sebaliknya untuk daerah yang perspektif akan terjadi antrian tenaga medis.
Penyebaran tenaga medis tidak merata baik antar propinsi maupun antar kabupaten
dalam propinsi yang sama. Selain itu, di propinsi-propinsi yang memiliki
fakultas kedokteran/kedokteran gigi terdapat populasi tenaga medis yang relatif
lebih banyak dibandingkan dengan yang lain. Jumlah yang banyak ini jika
ditelusuri berasal dari kota dimana fakultas kedokteran/kedokteran gigi itu
berada. Penumpukan tenaga medis ini terjadi juga di daerah dengan tingkat
sosial ekonomi daerah yang lebih maju, sementara di daerah yang sosial
ekonominya masih belum baik atau di daerah yang sulit (terpencil dan sangat
terpencil) banyak puskesmas yang tidak memiliki tenaga medis.
Untuk menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan
diperlukan tenaga yang mempunyai sikap nasional, profesional, semangat
pengabdian yang tinggi, berilmu dan terampil. Tenaga kesehatan dan tenaga
penunjang perlu ditingkatkan kualitas, kemampuan serta persebarannya agar
merata dan dapat mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan disetiap
tingkatan khususnya dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Pertemuan
Nasional Bupati dan Walikota se-Indonesia dalam rangka desentralisasi di bidang
kesehatan tanggal 28 Juli 2000 di Jakarta menyepakati bahwa peningkatan
kualitas sumber daya manusia di daerah merupakan prioritas dalam pelaksanaan
pembangunan daerah. Pada pertemuan ini disepakati langkah-langkah penyusunan
rencana tenaga kesehatan sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku.
Jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhakan di setiap
puskesmas berbeda-beda, sesuai dengan Kepmenkes No. 81/Menkes/SK/I/2004 ada
beberapa model-model daftar susunan pegawai meliputi Model DSP Puskesmas
Didaeerah terpencil 17 orang, Model DSP Puskesmas Pedesaan 23 orang, Model DSP
Puskesmas Perkotaan 40 orang. Adapun tenaga kesehatan adalah setiap orang yang
mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau
keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu
memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, Hanya mereka yang
mempunyai pendidikan atau keahlian khusus-lah yang boleh melakukan pekerjaan
tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia, serta lingkungannya.
Ø Adapun jenis tenaga kesehatan dipuskesmas terdiri
dari :
a.
Perawat
b.
Perawat Gigi
c.
Bidan
d.
Apoteker
e.
Analis Farmasi
f.
Dokter Umum
g.
Dokter Gigi
Ø Berikut
tabel distribusi puskesmas menurut ketersediaan tenaga kesehatan provinsi jawa
barat
DISTRIBUSI PUSKESMAS MENURUT KETERSEDIAAN TENAGA
PROVINSI
JAWA BARAT 2013
Source: Puskesmas Online
Provinsi Jawa Barat dengan luas 35.377,76 Km2
menurut Data Puskesmas Online Provinsi Jawa Barat Tenaga Kesehatan sebanyak 17.727
orang. Tenaga kesehatan ini tersebar di 26 Kabupaten/Kota, 625 Kecamatan dan
5.899 Desa/Kelurahan. Jika diperhatikan menurut jenis Pekerjaan, terlihat bahwa
Bidan lebih banyak dibandingkan dengan
jumlah Perawat. Gambaran ini terlihat dihampir seluruh Kabupaten/Kota,
terkecuali Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kota Bogor, dan kota Sukabumi.
Jumlah keseluruhan tenaga kesehatan di jawa barat, yaitu di Kabupaten Cirebon, Kabupaten
Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, dan Kabupaten
Tasikmalaya yang jumlahnya melebihi 1000 orang. Dengan begitu dapat disimpulkan
Tenaga kesehatan lebih banyak tersebar didaerah kabupaten.
Ø Berikut
tabel distribusi penduduk di kabupaten/kota di provinsi jawa barat
Sumber
: Database SIAK Provinsi Jawa Barat Tahun 2011
Provinsi Jawa Barat dengan luas 35.377,76 Km2
menurut Data SIAK Provinsi Jawa Barat didiami penduduk sebanyak 46.497.175 Juta
Jiwa. Penduduk ini tersebar di 26 Kabupaten/Kota, 625 Kecamatan dan 5.899
Desa/Kelurahan. Jika diperhatikan menurut jenis kelamin, terlihat bahwa
penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan.
Gambaran ini terlihat dihampir seluruh Kabupaten/Kota, terkecuali Kabupaten
Indramayu (Laki-laki 49,78 %, perempuan 50,22%). Jumlah penduduk di daerah
penyangga Ibukota, yaitu di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota
Bekasi dan Kota Depok sebanyak 11.930.991 Jiwa atau 26% dari jumlah penduduk
Jawa Barat. Dengan begitu dapat disimpulkan seperempat penduduk Jawa Barat
tinggal di daerah penyangga Ibu Kota.
Sedangkan jumlah penduduk yang tinggal di Bandung
Raya (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan Kota Cimahi)
sebanyak 8.670.501 Jiwa atau 18% dari total penduduk Jawa Barat, artinya hampir
seperlima penduduk Jawa Barat tinggal di Bandung Raya/Ibu Kota Provinsi. Kalau
di jumlahkan penduduk yang tinggal di penyangga Ibu Kota dan Bandung Raya, maka
didapat jumlah penduduk di kedua daerah tersebut sebanyak 20.601.492 Jiwa atau
44% dari total jumlah penduduk Jawa Barat. Terlihat bahwa hampir separuh penduduk
Jawa Barat tinggal di kedua daerah tersebut
Sesuai dengan Kepmenkes No. 81/Menkes/SK/I/2004
tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Tingkat
Propinsi,Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit,terutama dengan mengacu pada metode
perhitungan kebutuhan tenaga berdasarkan pendekatan rasio terhadap nilai
tertentu, maka ditetapkan
Pada tahun 2014 diharapkan ketersediaan tenaga
dokter spesialis mencapai 12 per 100.000 penduduk, dokter umum 48 per 100.000
penduduk, dokter gigi 11 per 100.000 penduduk, perawat 158 per 100.000
penduduk, bidan 75 per 100.000 penduduk, sanitarian 15 per 100.000 penduduk,
tenaga gizi 24 per 100.000 penduduk.
Pada tahun
2019 diharapkan ketersediaan tenaga dokter spesialis mencapai 24 per 100.000
penduduk, dokter umum 96 per 100.000 penduduk, dokter gigi 11 per 100.000 penduduk, perawat 158 per
100.000 penduduk, bidan 75 per 100.000
penduduk, sanitarian 30 per 100.000
penduduk, tenaga gizi 48 per 100.000 penduduk.
Pada tahun 2025 diharapkan ketersediaan tenaga dokter
spesialis mencapai 28 per 100.000 penduduk, dokter umum 112 per 100.000
penduduk, dokter gigi 11 per 100.000 penduduk, perawat 158 per 100.000
penduduk, bidan 75 per 100.000 penduduk, sanitarian 35 per 100.000 penduduk,
tenaga gizi 56 per 100.000 penduduk.
Jadi berdasarkan data yang di dapat dari dinas
kesehatan dan dinas kependudukan provinsi jawa barat, jumlah tenaga kesehatan
di puskesmas setiap kabupaten/kota di jawa barat masih belum merata, sehingga
ketersediaan tenaga kesehatan masih belum memenuhi kebutuhan/sasaran yang
diamanatkan dalam Kepmenkes No. 81/Menkes/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan
Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Tingkat Propinsi,Kabupaten/Kota
serta Rumah Sakit.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar