Senin, 13 Oktober 2014

Distribusi Tenaga Kesehatan Puskesmas Di Jawa Barat





Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah suatu organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat di samping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Menurut Depkes RI (2004) puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerja (Effendi, 2009).
 Pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas merupakan pelayanan yang menyeluruh yang meliputi pelayanan kuratif (pengobatan), preventif (pencegahan), promotif (peningkatan kesehatan) dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Pelayanan tersebut ditujukan kepada semua penduduk dengan tidak membedakan jenis kelamin dan golongan umur, sejak dari pembuahan dalam kandungan sampai tutup usia (Effendi, 2009).
Puskesmas adalah penanggung jawab penyelenggara upaya kesehatan untuk tingkat pertama. Puskesmas sebagai unit pelaksana pembangunan kesehatan di wilayah kecamatan merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan dalam menunjang kebehasilan untuk mencapai visi Indonesia sehat 2010. Keberhasilan ini sangat dipengaruhi oleh penataan dan pengelolaan tenaga untuk melaksanakan kegiatan pokok puskesmas. Keberhasilan puskesmas dalam menjalankan program ditentukan oleh sumber daya manusia yang seimbang antara tenaga pengobatan disatu pihak dengan tenaga promotif dan preventif dipihak lain. Masalah utama dalam pengelolaan tenaga kesehatan adalah distribusi SDM yang tidak merata. Juga yang tak kalah bermasalahnya adalah Over-staffing untuk tenaga nonprofesional (non tekhnis) dan under-staffing untuk tenaga profesional (tenaga tekhnis. Disisi lain banyak dokter yang bekerja sebagai kepala puskesmas (struktural) dan sebagai dokter yang praktek (fungsional), kekurangan jumlah tenaga adalah akar masalah yang sebenarnya.
Program Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk dokter, dokter gigi dan bidan menyebabkan kekurangan tenaga medis di puskesmas untuk daerah sulit dan “kering” dan sebaliknya untuk daerah yang perspektif akan terjadi antrian tenaga medis. Penyebaran tenaga medis tidak merata baik antar propinsi maupun antar kabupaten dalam propinsi yang sama. Selain itu, di propinsi-propinsi yang memiliki fakultas kedokteran/kedokteran gigi terdapat populasi tenaga medis yang relatif lebih banyak dibandingkan dengan yang lain. Jumlah yang banyak ini jika ditelusuri berasal dari kota dimana fakultas kedokteran/kedokteran gigi itu berada. Penumpukan tenaga medis ini terjadi juga di daerah dengan tingkat sosial ekonomi daerah yang lebih maju, sementara di daerah yang sosial ekonominya masih belum baik atau di daerah yang sulit (terpencil dan sangat terpencil) banyak puskesmas yang tidak memiliki tenaga medis.
Untuk menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan diperlukan tenaga yang mempunyai sikap nasional, profesional, semangat pengabdian yang tinggi, berilmu dan terampil. Tenaga kesehatan dan tenaga penunjang perlu ditingkatkan kualitas, kemampuan serta persebarannya agar merata dan dapat mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan disetiap tingkatan khususnya dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Pertemuan Nasional Bupati dan Walikota se-Indonesia dalam rangka desentralisasi di bidang kesehatan tanggal 28 Juli 2000 di Jakarta menyepakati bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah merupakan prioritas dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Pada pertemuan ini disepakati langkah-langkah penyusunan rencana tenaga kesehatan sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku.
Jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhakan di setiap puskesmas berbeda-beda, sesuai dengan Kepmenkes No. 81/Menkes/SK/I/2004 ada beberapa model-model daftar susunan pegawai meliputi Model DSP Puskesmas Didaeerah terpencil 17 orang, Model DSP Puskesmas Pedesaan 23 orang, Model DSP Puskesmas Perkotaan 40 orang. Adapun tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, Hanya mereka yang mempunyai pendidikan atau keahlian khusus-lah yang boleh melakukan pekerjaan tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia, serta lingkungannya.
Ø Adapun jenis tenaga kesehatan dipuskesmas terdiri dari :
a.      Perawat
b.      Perawat Gigi
c.      Bidan
d.     Apoteker
e.      Analis Farmasi
f.       Dokter Umum
g.      Dokter Gigi
Ø Berikut tabel distribusi puskesmas menurut ketersediaan tenaga kesehatan provinsi jawa barat
DISTRIBUSI PUSKESMAS MENURUT KETERSEDIAAN TENAGA
PROVINSI JAWA BARAT 2013

Source: Puskesmas Online
Provinsi Jawa Barat dengan luas 35.377,76 Km2 menurut Data Puskesmas Online Provinsi Jawa Barat Tenaga Kesehatan sebanyak 17.727 orang. Tenaga kesehatan ini tersebar di 26 Kabupaten/Kota, 625 Kecamatan dan 5.899 Desa/Kelurahan. Jika diperhatikan menurut jenis Pekerjaan, terlihat bahwa Bidan  lebih banyak dibandingkan dengan jumlah Perawat. Gambaran ini terlihat dihampir seluruh Kabupaten/Kota, terkecuali Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kota Bogor, dan kota Sukabumi. Jumlah keseluruhan tenaga kesehatan di jawa barat, yaitu di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Tasikmalaya yang jumlahnya melebihi 1000 orang. Dengan begitu dapat disimpulkan Tenaga kesehatan lebih banyak tersebar didaerah kabupaten.

Ø Berikut tabel distribusi penduduk di kabupaten/kota di provinsi jawa barat

Sumber : Database SIAK Provinsi Jawa Barat Tahun 2011
Provinsi Jawa Barat dengan luas 35.377,76 Km2 menurut Data SIAK Provinsi Jawa Barat didiami penduduk sebanyak 46.497.175 Juta Jiwa. Penduduk ini tersebar di 26 Kabupaten/Kota, 625 Kecamatan dan 5.899 Desa/Kelurahan. Jika diperhatikan menurut jenis kelamin, terlihat bahwa penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan. Gambaran ini terlihat dihampir seluruh Kabupaten/Kota, terkecuali Kabupaten Indramayu (Laki-laki 49,78 %, perempuan 50,22%). Jumlah penduduk di daerah penyangga Ibukota, yaitu di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok sebanyak 11.930.991 Jiwa atau 26% dari jumlah penduduk Jawa Barat. Dengan begitu dapat disimpulkan seperempat penduduk Jawa Barat tinggal di daerah penyangga Ibu Kota.
Sedangkan jumlah penduduk yang tinggal di Bandung Raya (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan Kota Cimahi) sebanyak 8.670.501 Jiwa atau 18% dari total penduduk Jawa Barat, artinya hampir seperlima penduduk Jawa Barat tinggal di Bandung Raya/Ibu Kota Provinsi. Kalau di jumlahkan penduduk yang tinggal di penyangga Ibu Kota dan Bandung Raya, maka didapat jumlah penduduk di kedua daerah tersebut sebanyak 20.601.492 Jiwa atau 44% dari total jumlah penduduk Jawa Barat. Terlihat bahwa hampir separuh penduduk Jawa Barat tinggal di kedua daerah tersebut
Sesuai dengan Kepmenkes No. 81/Menkes/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Tingkat Propinsi,Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit,terutama dengan mengacu pada metode perhitungan kebutuhan tenaga berdasarkan pendekatan rasio terhadap nilai tertentu, maka ditetapkan
Pada tahun 2014 diharapkan ketersediaan tenaga dokter spesialis mencapai 12 per 100.000 penduduk, dokter umum 48 per 100.000 penduduk, dokter gigi 11 per 100.000 penduduk, perawat 158 per 100.000 penduduk, bidan 75 per 100.000 penduduk, sanitarian 15 per 100.000 penduduk, tenaga gizi 24 per 100.000 penduduk.
        Pada tahun 2019 diharapkan ketersediaan tenaga dokter spesialis mencapai 24 per 100.000 penduduk, dokter umum 96 per 100.000 penduduk, dokter gigi  11 per 100.000 penduduk, perawat 158 per 100.000 penduduk, bidan 75 per  100.000 penduduk, sanitarian  30 per 100.000 penduduk, tenaga gizi  48 per  100.000 penduduk.
Pada tahun 2025 diharapkan ketersediaan tenaga dokter spesialis mencapai 28 per 100.000 penduduk, dokter umum 112 per 100.000 penduduk, dokter gigi 11 per 100.000 penduduk, perawat 158 per 100.000 penduduk, bidan 75 per 100.000 penduduk, sanitarian 35 per 100.000 penduduk, tenaga gizi 56 per 100.000 penduduk.
Jadi berdasarkan data yang di dapat dari dinas kesehatan dan dinas kependudukan provinsi jawa barat, jumlah tenaga kesehatan di puskesmas setiap kabupaten/kota di jawa barat masih belum merata, sehingga ketersediaan tenaga kesehatan masih belum memenuhi kebutuhan/sasaran yang diamanatkan dalam Kepmenkes No. 81/Menkes/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Tingkat Propinsi,Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit.
Sumber